Pacitan – Kabar baik bagi warga Kecamatan Nawangan dan sekitarnya. Proyek pelebaran Jalan Provinsi jalur Arjosari–Nawangan–Purwantoro (batas Jawa Tengah) dipastikan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp15,1 miliar.
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Budi Harisantoso, mengatakan saat ini proyek tersebut masih dalam tahap proses pengadaan atau lelang. Penetapan pemenang lelang ditargetkan selesai pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.
“InsyaAllah Februari sudah ada pemenang lelang dan pekerjaan bisa segera dimulai,” ujar Budi, Selasa (27/1/2026).
Pelebaran jalan ini masuk dalam Program Pelebaran Jalan Provinsi di Kabupaten Pacitan dengan paket pekerjaan Link 002 Arjosari–Nawangan–Purwantoro. Jalan yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 3,5 meter akan diperlebar menjadi 6 meter.
Pada tahap lanjutan ini, panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih 2,8 kilometer dengan total pagu anggaran sebesar Rp15,1 miliar. Lokasi pekerjaan berada di tiga desa di Kecamatan Nawangan, yakni Desa Gondang, Desa Nawangan, dan Desa Mujing.
Budi menjelaskan, target waktu pengerjaan proyek tersebut direncanakan selama sekitar 6,5 bulan. Hingga akhir tahun 2026, progres pelebaran jalan provinsi ini ditargetkan dapat mencapai sekitar 80 persen.
“Dengan tambahan anggaran Rp15,1 miliar ini, diharapkan akses transportasi warga semakin lancar dan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Pacitan bisa semakin meningkat,” pungkasnya.
Proyek ini menjadi angin segar di tengah keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah jalan kabupaten dan desa yang masih mengalami kerusakan. Pelebaran jalur Arjosari–Nawangan–Purwantoro diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat mobilitas barang dan jasa antarwilayah.

