PACITAN – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Pacitan dinilai efektif membantu petani tembakau meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Ketua II Kelompok Tani Tembakau Sumber Asih, Sularno, menyebut bantuan DBHCHT sangat strategis bagi keberlangsungan usaha tani.
“Bantuan ini bukan hanya alat, tapi juga pendampingan teknis yang kami butuhkan. Kami sangat terbantu,” kata Sularno.
Ia menyebut kelompoknya menerima berbagai sarana produksi, mulai dari mesin rajang, kultivator, toren air, hingga kendaraan roda tiga untuk distribusi hasil panen.
“Efisiensi kerja meningkat drastis. Biaya produksi juga bisa ditekan,” jelasnya.
Pendampingan budidaya tembakau juga dilakukan secara rutin agar petani dapat menerapkan pola tanam yang tepat dan ramah lingkungan.
“Sekarang semua tahapan budidaya bisa tepat waktu karena alatnya sudah modern,” tambahnya.
Kelompok Tani Sumber Asih memiliki 160 anggota yang aktif mengelola lahan tembakau di wilayah Punung.
“Kami berharap program ini berkelanjutan karena dampaknya langsung dirasakan petani,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk turut memerangi peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal biasanya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, dijual dengan harga sangat murah, serta tidak mencantumkan identitas produsen secara jelas pada kemasan. (*)





