Pacitan – Ratusan warga dari berbagai desa berdatangan ke Kecamatan Arjosari berkumpul di balai kecamatan, Senin (11/8/2025). Mereka berkumpul sejak pukul 08.00 WIB untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) yang disalurkan pemerintah.
Sebanyak 127 penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 93 buruh tani tembakau dan 34 warga kategori masyarakat lainnya. Mereka berasal dari berbagai desa, di antaranya Akur III, Rukun III, Rukun Makmur III, Sido Dadi, hingga Sumber Urip IV.
Pemandangan menyentuh hati terlihat saat seorang kakek datang dengan bertumpu pada kruk, tetap bersemangat mengantri bersama warga lainnya. Ada pula penerima bantuan yang membawa serta cucu kecilnya, berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Camat Arjosari, Didik Darmawan, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tembakau.
“Kami harap bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bermanfaat. Jangan sekali-kali digunakan untuk membeli rokok ilegal,” ujar Didik tegas.
Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal masih ditemukan di pasaran. Rokok ilegal biasanya dapat dikenali dari beberapa ciri, antara lain:
1. Tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
2. Pita cukai rusak atau bekas ditempel ulang.
3. Merek pada pita cukai tidak sesuai dengan kemasan.
4. Harga dijual jauh di bawah harga pasaran rokok legal.
“Kalau menemukan, laporkan kepada aparat. Kita harus bersama-sama memberantas rokok ilegal demi melindungi kesehatan dan keuangan negara,” tambahnya. (*)