Pacitan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Pacitan. Tahun ini, RSUD dr Darsono Pacitan memperoleh anggaran Rp8 miliar guna menyelesaikan pembangunan gedung rawat jalan tahap III.
Direktur RSUD dr Darsono, dr Johan Triputranto, mengatakan proyek tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
“DBHCHT sangat membantu percepatan pembangunan fasilitas kesehatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana bagi hasil cukai memiliki dampak besar bagi daerah, khususnya dalam mendukung layanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan fasilitas publik.
Dengan pembangunan gedung rawat jalan baru, masyarakat Pacitan nantinya diharapkan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas, modern, dan nyaman. Selain itu, antrean pasien juga diproyeksikan dapat berkurang seiring bertambahnya kapasitas layanan rumah sakit.





