Dari Cukai untuk Negeri: Rp34,78 Miliar DBHCHT Pacitan Jadi Energi Baru Pembangunan Daerah

by

PACITAN – Di balik gulungan asap rokok, tersimpan cerita tentang kontribusi besar bagi pembangunan negeri.

Kabupaten Pacitan menjadi salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,78 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Dana tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan denyut kehidupan yang menggerakkan banyak sektor, petani tembakau yang kembali bersemangat menanam, tenaga kesehatan yang mendapat dukungan program, hingga aparat Satpol PP yang lebih kuat menindak peredaran rokok ilegal.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyebut DBHCHT sebagai “napas pembangunan berkeadilan”.

“Dana ini harus dikembalikan kepada masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup di sektor tembakau. Dari cukai untuk rakyat, dari rakyat untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Pemanfaatan dana mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024, yang mengatur pembagian penggunaan: kesejahteraan masyarakat 50%, kesehatan 40%, dan penegakan hukum 10%. Melalui aturan ini, pemerintah berharap dana cukai dapat memberi efek domino positif bagi daerah.

Lebih jauh, DBHCHT juga menjadi alat untuk membangun kesadaran publik agar tidak tergiur membeli rokok murah tanpa pita cukai.

Karena setiap tindakan kecil masyarakat dalam memilih rokok legal, sejatinya turut menjaga keberlanjutan pembangunan Pacitan yang lebih sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.