PACITAN – Di balik setiap razia rokok ilegal, ada upaya edukatif yang tidak kalah penting. Itulah strategi baru Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai Madiun dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai.
Kini, pendekatan humanis dan penyuluhan langsung ke masyarakat dinilai lebih efektif daripada sekadar penindakan.
Plt Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Widiyanto, menuturkan bahwa pihaknya aktif menyampaikan pesan lewat berbagai media, termasuk media sosial.
“Kami gunakan platform digital untuk memperluas jangkauan edukasi. Masyarakat harus tahu, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga tidak menjamin keamanan produk yang dikonsumsi,” ujarnya, Selasa (30/9/25).
Dalam kegiatan sosialisasi, tim Satpol PP juga membagikan brosur dan menggelar diskusi dengan pelajar serta pedagang kecil. Mereka diajarkan cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal mulai dari tidak adanya pita cukai hingga harga yang jauh di bawah pasaran.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah berharap Pacitan dapat menjadi wilayah yang bebas dari rokok ilegal.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” kata Widiyanto menegaskan.







