PACITAN – Wajah sejumlah fasilitas kesehatan di Pacitan mulai berubah. Dinding-dinding puskesmas tampak lebih bersih dan ruang pelayanan lebih tertata. Semua itu berkat dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang digelontorkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Pacitan.
Total dana yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mencapai Rp 17,5 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan senilai Rp 3 miliar, serta renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa titik.
Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji, mengatakan bahwa sejumlah proyek renovasi kini hampir rampung. “Puskesmas Ketro sudah selesai 100 persen, sementara Pustu Gembuk mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Menurut dr. Daru, perbaikan ini bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. “Masyarakat akan lebih nyaman berobat karena fasilitasnya kini lebih layak,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, karena sebagian hasil cukai digunakan kembali untuk kepentingan publik. “Kalau masyarakat membeli rokok ilegal, sama saja merugikan daerah sendiri,” tegasnya.





