Operasi Gabungan Intensif, Satpol PP Pacitan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

by

PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus diperkuat melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Bea Cukai. Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi menyebut kegiatan ini sebagai langkah nyata menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Rokok ilegal benar-benar merugikan negara dan masyarakat,” tegas Ardyan.

Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Dalam setiap operasi, petugas masih menemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai maupun menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan. Barang bukti tersebut langsung disita untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum.

Ardyan menambahkan, selain penindakan, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui sosialisasi kepada pedagang dan konsumen agar memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan tidak membeli rokok ilegal,” katanya.

Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat ditekan secara bertahap.

Ciri-ciri Rokok Ilegal:

Rokok tanpa pita cukai

Pita cukai palsu

Pita cukai bekas

Pita cukai salah peruntukan

Pita cukai salah personalisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.