Peredaran Rokok Ilegal Ancam Masa Depan Pelajar Pacitan, Satpol PP Perketat Pengawasan

by

Pacitan – Ancaman rokok ilegal di Kabupaten Pacitan semakin nyata. Tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, produk tembakau ilegal ini juga mulai menyasar kalangan pelajar. Dengan harga murah dan kemasan yang menggoda, rokok tanpa pita cukai kian mudah ditemukan di pasaran.

Menurut Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan, Widiyanto, kondisi ini sangat memprihatinkan. “Rokok ilegal tidak hanya berdampak pada perekonomian daerah, tapi juga merusak generasi muda. Banyak anak sekolah tergiur karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi,” ujarnya.

Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun telah menggelar sejumlah operasi dan menyita ribuan batang rokok ilegal. Namun, peredarannya tetap masif. Saluran distribusinya pun sulit dilacak. Diduga kuat, pengedar memanfaatkan celah-celah tertentu untuk memasukkan produk ini ke wilayah Pacitan.

“Pengiriman lewat jalur resmi seperti paket seharusnya bisa terdeteksi, tapi kenyataannya rokok ilegal tetap beredar. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika mengetahui keberadaan produk ini,” imbuh Widiyanto.

Sebagai upaya pencegahan, Satpol PP meningkatkan patroli rutin dan menyasar titik-titik rawan. Mereka juga aktif mengedukasi masyarakat, termasuk lewat media sosial. Kanal pengaduan terbuka bagi warga yang menemukan praktik distribusi rokok tanpa cukai di lingkungan mereka.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih jeli mengenali tanda-tanda rokok ilegal, agar tidak ikut menjadi konsumen produk berbahaya tersebut. Beberapa ciri umum rokok ilegal yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Tidak memiliki pita cukai sama sekali.
  • Menggunakan pita cukai palsu atau bekas pakai.
  • Mencantumkan merek tidak dikenal, tanpa keterangan produsen.
  • Harga jauh di bawah pasaran, umumnya Rp5.000–Rp7.000 per bungkus.
  • Kemasan mencolok namun tidak menampilkan peringatan kesehatan resmi.

 

“Jika menemukan rokok dengan harga tak wajar dan tanpa informasi produsen, segera curigai. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban,” tutup Widiyanto.

Pemkab Pacitan berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat mampu menghentikan laju peredaran rokok ilegal demi masa depan yang lebih sehat dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.