PACITAN – Petani tembakau di Kabupaten Pacitan tengah mendapat angin segar. Tak hanya cuaca yang mendukung masa tanam tahun ini, para petani juga memperoleh dukungan langsung dari pemerintah daerah berupa bantuan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas bahan baku tembakau, mendukung diversifikasi tanaman, serta memfasilitasi peningkatan hasil produksi.
“Fasilitas yang diberikan berupa alat dan mesin pertanian seperti mesin perajang, alat pres tembakau, genset, pisau rajang, hingga alat panen dan pengolahan lahan,” jelas Sugeng.
Bantuan itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dikucurkan sebesar Rp3.504.488.500. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha tani tembakau di Pacitan. Anggaran lain diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan petani, dan program pembinaan lingkungan sosial.
“Alhamdulillah, teman-teman petani tembakau sangat antusias. Mereka merasa sangat terbantu karena ada anggaran yang bisa menunjang usaha tani mereka,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hasil tembakau termasuk dalam barang kena cukai yang pemungutannya diatur secara legal dalam undang-undang. Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau kemudian dibagikan kembali ke daerah penghasil dalam bentuk DBH CHT. Dana tersebut digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.