PACITAN – Warga Pacitan kini bisa lebih tenang mengakses layanan kesehatan. Tahun anggaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan dana Rp17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustiko Aji, menyebut bahwa Rp 3 miliar dari dana itu difokuskan untuk pengadaan obat-obatan yang akan disebarkan ke 12 kecamatan.
“Tahun ini tidak ada bantuan obat dari pusat, jadi DBHCHT sangat membantu kami dalam menjaga stok obat tetap tersedia,” ujarnya, Kamis (2/10/25).
Tak hanya itu, DBHCHT juga digunakan untuk pembelian alat kesehatan baru, renovasi gedung Puskesmas dan Pustu, serta pembangunan fasilitas rawat jalan di RSUD dr. Darsono.
Menurut dr. Daru, manfaat DBHCHT sangat nyata karena hasilnya langsung bisa dirasakan masyarakat.
“Mulai dari obat yang tersedia, fasilitas kesehatan yang lebih nyaman, hingga peningkatan pelayanan rumah sakit, semuanya bersumber dari dana ini,” tambahnya.
Pemerintah berharap, dengan dukungan DBHCHT, kualitas kesehatan masyarakat Pacitan terus meningkat, seiring dengan upaya bersama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.






