Rp 3,5 Miliar Dana Cukai Tembakau Pacitan Tersalurkan untuk Petani, Transparansi Jadi Kunci

by

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tahun ini, lebih dari Rp 3,5 miliar diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian tembakau, terutama melalui pemberian alat dan sarana produksi kepada petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sugeng Santoso menegaskan, setiap tahapan penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip keterbukaan.

Pemerintah melibatkan kelompok tani, perangkat desa, serta lembaga pengawas daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

“Setiap rupiah dari dana cukai harus kembali ke masyarakat. Kami ingin manfaatnya dirasakan langsung oleh para petani,” ungkapnya, Jumat (3/10/25).

Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani di beberapa kecamatan yang menjadi sentra tembakau. Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan penerima manfaat benar-benar aktif dalam budidaya tembakau.

Selain itu, laporan penggunaan DBHCHT juga dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi publik.

Sugeng menambahkan, selain memperkuat sektor pertanian, sebagian dana DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal dan program edukasi cukai.

“Dengan tata kelola yang baik, dana ini bisa menjadi motor pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.