PACITAN – Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Pacitan mulai memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Mereka menilai persaingan usaha menjadi tidak sehat karena harga rokok ilegal jauh lebih murah.
Sutrisno, pedagang di Kecamatan Tulakan, mengaku omzetnya menurun sejak banyak konsumen beralih ke rokok tanpa pita cukai.
“Sekarang banyak pembeli minta rokok murah. Setelah dicek, itu rokok tanpa cukai. Kalau saya tidak jual, mereka pindah ke toko lain,” katanya.
Ia mengaku khawatir dampaknya akan panjang hingga ke petani tembakau.
“Kalau rokok resmi tidak laku, pabrik mengurangi produksi. Yang kena ya petani tembakau,” ujarnya.
Widiyanto dari Satpol PP menyebut rokok ilegal merupakan ancaman serius bagi pendapatan negara dan kesejahteraan petani.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga masalah ekonomi rakyat. Petani tembakau bisa kehilangan pasar,” tegasnya.
Ia menambahkan operasi gabungan terus dilakukan bersama Bea Cukai dan aparat desa.
“Kami mengajak masyarakat ikut melapor jika menemukan rokok ilegal,” pungkasnya.
Ciri-ciri rokok ilegal:
Tidak ada pita cukai
Pita cukai rusak atau bekas
Harga terlalu murah di bawah pasaran
Tidak mencantumkan identitas pabrik






